Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

HADIR DI MISTICANZA DUA SELEBRITIS TANAH AIR JAJAL MENU RAMADHAN

Gambar
Akbar (kiri) bersama Hana Hanifah (kanan duduk)   KABAR TREND KINI - JAKARTA.  Dua Selebritis Tanah air yang ingin mencoba menu Khusus Ramadhan 'Bento Special' hadir di resto Fine Dining Jepang - Italia Misticanza di Lobby Sahid Residence, Jakarta pada penghujung bulan Maret 2022 Kamis malam hari. Keterangan tertulis yang dikirim Jumat (01 - 04 - 2022) GM Misticanza Misa Yazawa yang baru kembali dari negerinya berasal sebab Pandemi yang membaik mengatakan. “Bento ialah menu lengkap pada satu kotak cantik, mulai pembuka hingga penutup, hanya satu menu utama pilihan diantaranya salmon, ayam, atau daging. Tetapi khusus Bento Ramadhan, ketiganya menadi satu menu utama.”  Ungkapnya. Selebritis tanah air yang sempat hadir di acara dinner malam diantaranya Hana Hanifah artis dan model kelahiran Bogor, Jawa Barat 30 April 1995. Karir Hana terjun ke dunia hiburan dimulai dengan memerankan tokoh Nyai Sanca pada sinetron kolosal Jaka Tingkir. Selanjutnya Hana terlihat sering muncul ...

CERITA SATWA KEBANGGAAN INDONESIA DILEPASLIARKAN

Gambar
  KABAR TREND KINI - JAKARTA.  Kerja sama Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah termasuk Orangutan Foundation International (OFI) secara bertahap telah melepasliarkan kehabitatnya di kawasan TN Tanjung Puting sebanyak 13 (tiga belas) individu orangutan yang telah direhabilitasi. Pelepasliaran tahap pertama dilakukan Sabtu (26 - 03 - 2022) dengan melepasliarkan sebanyak 5 (lima) individu orangutan di wilayah Sungai Buluh Kecil, TN Tanjung Puting. Orangutan yang dilepasliarkan tersebut diantaranya Maxi (Jantan,12 tahun), Sembuluh (Jantan, 18.5 tahun), Zattara (Jantan, 19 tahun), Enon (Betina, 24.5 tahun) dan Ernie (Jantan, 6.5 tahun) adalah anak dari Enon. Dijelaskan asal - usul para orangutan tersebut adalah dari penyerahan masyarakat termasuk hasil penyelamatan Tim Balai KSDA Kalimantan Tengah yang dititip dan dirawat di Orangutan Care Center and Quarantine OFI di Pangkalan Bun yang direhabilitasi. Pada keter...

BERIKUT TREN TERKINI KASUS COVID INDONESIA

Gambar
Ilustrasi Vaksin KABAR TREND KINI - JAKARTA.  Kasus konfirmasi tren nya terus menurun hingga ke angka 9.528 dimana sebelumnya (17 - 03) masih diangka 11.532. Sehingga angka konfirmasi mingguan dinyatakan turun signifikan hingga sebesar 49,50% dibanding minggu sebelumnya. Hal tersebut tentunya diikuti turunnya kasus aktif pada angka 245.979 saat ini dibanding hari kemarin masih tercatat diangka 262.477. Selanjutnya kasus aktif mingguan ikut turun diangka 29,87% dibandingkan minggu sebelumnya. Dokter Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi covid - 19 mengatakan. “Hari ini kami pantau kembali penurunan angka kasus dan indikator penanganan covid - 19. Tren saat ini menunjukkan pandemi covid - 19 terkendali di Indonesia dan konsisten menurunkan indikator transmisi covid - 19 diperlukan agar kondisi pandemi di Indonesia akan segera kita lewati." Terangnya dikutip laman Kemenkes RI Senin (21 - 03 - 2022). Dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Dalam ...

PERINGATI HUT PPNI KE 48 BERIKUT KEGIATAN DILAKUKAN SEJATIM

Gambar
KABARTRENDKINI - SURABAYA.  Dalam rangka peringatan HUT ke - 48 Persatuan Perawat Nasional Indonesia acara pengabdian masyarakat serentak di 1.006 titik kegiatan yang tersebar di seluruh wilayah Jatim digelar oleh DPW PPNI Jatim dengan melibatkan 38 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten/Kota se Jatim. Agar tetap terjaga protokol kesehatan (prokes) dilaporkan secara daring melalui zoom meeting kegiatan yang dilakukan serentak dimulai Kamis (17 - 03 - 2022) pukul 08 : 00 WIB seperti vaksinasi, edukasi masyarakat 3T (tracing, testing, treatment) donor darah, posyandu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Prof Dr H Nur Salam M Nurs (Hons) ketua DPW PPNI Jatim mengatakan. “Secara teknis pengabdian masyarakat dilakukan di Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di rumah sakit masing - masing di tempat pendidikan dan fasilitas layanan kesehatan dimana mereka bekerja. Pelaksanaan aksinya dipantau dan dilaporkan via zoom pada panitia HUT PPNI yang dibentuk DPW PPNI Jatim yang acara digelar di Hotel Ib...

LOKASI WISATA DAN KULINER YANG WAJIB DIKUNJUNGI SAAT ANDA KE AMBON

Gambar
 Dari kiri Akbar, Vento, pemilik  Vento Production, Putri Pasanea, SH dan  M. Tuhri Leisubun, SH saat di cafe dan resto Teluk Indah Ambon. KABAR TREND KINI - AMBON.  Seorang pengusaha asal Jakarta pemilik restoran kuliner 'Fine Dining Misticanza Akbar hobinya adalah mencintai touring. Touring Akbar yang saat ini dilakukan adalah menuju kota Ambon yang jarak tempuhnya sekira 2.734 Km dari Jakarta bila ditempuh jalur udara memakan waktu hingga 3 jam 30 menit. Akbar menganggap touring nya ke Ambon kali ini belum lengkap bila tak berkunjung ke sebuah pulau nan eksotis di Maluku Tenggara yang terkenal dengan pasir pantai terhalus di dunia. Di touring hari ketiganya Akbar bersama tim melakukan perjalanan menuju Langgur di Tual Kepulauan Kei datang ke pantai desa wisata Ngilngof dengan menaiki pesawat baling - baling dengan waktu tempuh selama 1 jam 30 menit. Sepanjang perjalanan hingga tiba di lokasi sejauh mata memandang terdapat bentangan pasir putih halus yang kontras d...

INI PUTUSAN TERBARU MENAKER TENTANG KLAIM JHT

Gambar
Ilustrasi pekerja. KABAR TREND KINI - JAKARTA.  Belakangan ini ramai dibahas peraturan baru Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT (Jaminan Hari Tua). Peraturan yang dianggap para pekerja sangat tidak menguntungkan mereka tersebut, karena pembayaran JHT baru dapat dicairkan pada saat para pekerja memasuki usia pensiun yakni telah berusia 56 tahun. Hal tersebut membuat para pekerja ramai - ramai mengajukan komplain. Karena banyaknya penolakan tersebut khususnya dari para pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi hal tersebut. Ida mengatakan segera merubah kembali aturan pembayaran JHT bagi para pekerja tersebut pada ketentuan aturan yang lama dan dipastikan akan lebih dipermudah. Dikutip laman resmi Kemnaker Kamis (03 - 03 - 2022) Menteri Ida mengatakan. “Kami sedang melakukan upaya revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 dan diharapkan segera selesai.” katanya. Revisi aturan tersebut dilak...