PANTAU PENULARAN COVID KEMENKES MINTA LAB WAJIB LAPOR HASIL PCR ATAU IZINNYA DICABUT
KABAR TREND KINI - JAKARTA. Ramai belakangan ini muncul informasi dan laporan banyaknya masyarakat yang telah melakukan tes PCR covid - 19 tetapi tak ingin hasil tes mereka dicantumkan pada aplikasi PeduliLindungi.
Disini umumnya oknum masyarakat tersebut meminta Laboratorium (Lab) pemeriksaan agar hasil tes mereka tidak dilaporkan dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes yang berakibat hasil tes tersebut tidak muncul di PeduliLindungi.
Informasi tersebut akhirnya sampai juga hingga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang langsung memberi instruksi agar semua Lab wajib memasukan hasil tes PCR pemeriksaan tes covid - 19 ke dalam sistem NAR Kemenkes.
Budi bahkan memastikan bagi Lab yang tak patuh pada aturan tersebut akan memberikan sanksi dengan membekukan izin operasionalnya yang paling berat hingga akan mencabut izinnya.
Budi menyampaikan pihak Kementerian Kesehatan akan mengirimkan surat instruksi tersebut pada semua Lab pemeriksaan PCR covid - 19 yang telah memiliki izin dari Kemenkes agar wajib memasukan data hasil pemeriksaannya ke dalam NAR tersebut.
Kata Budi seperti dikutip laman kemenkes Rabu (13 - 07 - 2022). “Kalau kita sampai menemukan mereka tidak masukan hasil tes PCR, akan kami bekukan izinnya. Dan jika tetap tidak patuh, kita akan cabut izin operasionalnya. Lab wajib memasukkan data hasil tes PCR semua orang.” Tegasnya.
Diketahui bila masyarakat yang hasil tes PCR positif bila dilaporkan pada laman PeduliLindungi akan terlabel 'hitam.' Sehingga akibatnya dari label tersebut orang tersebut akan dilarang masuk ke mall, perkantoran, hotel termasuk juga menaiki transportasi umum yang bertujuan mencegah mereka menularkan virus covid - 19 pada orang lain.
“Ini harus didisiplinkan, bila ada seperti itu (Lab tak memasukan hasil tes ke sistem) harus ditegur langsung. Telah Kami temukan ada kasus pasien yang mengeluh sakit tetapi hasil tes di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak terdata di PeduliLindungi.” Bilang Budi.
Budi menegaskan sejak hari ini Kementerian Kesehatan akan ketat memonitor Lab mana yang tidak memasukan hasil tes PCR masyarakat yang positif covid - 19 ke dalam NAR. (Red)